Jakarta
(ANTARA News) - Hari pertama mogok nasional, Kamis, ribuan buruh
berbagai aliansi dari Jakarta Timur memfokuskan aksi mereka untuk
pemberhentian kegiatan produksi di kawasan industri Pulo Gadung.
Rencananya mogok nasional ini akan dilakukan hingga Jumat (1/11).
Kumpulan
buruh dari aliansi seperti FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia) dan FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) berkonvoi
dari arah Bekasi dan memadati Jalan Raya Bekasi mulai perbatasan Jakarta
hingga pintu masuk Kawasan Industri Pulo Gadung.
"Agenda
hari ini di kawasan industri saja untuk hentikan proses produksi," kata
Mohammad Toha, Sekjen Forum Buruh DKI kepada ANTARA News, Kamis
(31/11).
Muhammad Toha juga menambahkan fokus
pemberhentian kegiatan produksi ini berlaku serentak di tiap-tiap
kawasan industri menurut wilayahnya.
"Ya kalo
di Bekasi mereka fokus di kawasan industri di sana, Cibitung, Cikarang,
kalau Jakarta Timur mayoritas berkumpul di sini (Pulo Gadung)," katanya.
Konvoi buruh
menyebabkan kemacetan dari perbatasan Bekasi hingga Pulogadung Jakarta
Timur. Polisi mengalihkan lalu lintas ke Cakung-Cilincing
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/402936/ribuan-buruh-demo-di-kawasan-industri-pulo-gadung
Analisis :
Menurut saya, buruh dalam menuntut menaikkan upah minimum tahun 2014 mempertimbangkan kemampuan
perusahaan sehingga tidak menimbulkan kebangkrutan dan ancaman PHK.
Industri saat ini masih membutuhkan dorongan untuk tumbuh dan berkembang sehingga kondisi pengupahan ideal yang diharapkan buruh.
Pemerintah seharusnya terus mendorong perusahaan-perusahaan yang mampu untuk memberikan upah yang baik kepada buruhnya. Namun di lain
pihak, buruh diharapkan juga memahami perusahaan ada yang kuat dan tidak
sehingga kemampuan perusahaan dalam memberikan upah juga berbeda-beda.
Oleh karena itu
pembicaraan dua belah pihak antara pengusaha dan para buruh sangat
penting, buruh tidak boleh dibohongi tetapi pengusaha juga harus meminta
kebersamaan buruh agar saling menjaga demi kemajuan usaha
Upah minimum
pada tahun 2013 mengalami kenaikan yang cukup signifikan di banyak daerah namun
akibatnya banyak perusahaan yang tidak mampu kemudian melakukan
penangguhan penerapan upah minimum maupun memindahkan industrinya ke
daerah lain yang upahnya lebih rendah termasuk ancaman pengusaha untuk
menutup usahanya di Indonesia.
Dan seharusnya ini diantisipasi,
daripada perusahaan-perusahaan berpindah tempat kemudian pemerintah
mencermati akan timbulnya kemungkinan banyaknya pengangguran.
Selain berdemo
menuntut kenaikan upah, buruh juga dapat pendidikan, keterampilan dan
kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja maka tingkatkan kualitasnya sehingga daya saing bisa meningkatkan upah buruh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar