Pages

Jumat, 01 November 2013

5. Kesadaran Bayar Pajak Warga Masih Rendah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa kesadaran warga Indonesia untuk membayar pajak hingga saat ini masih rendah. Hal itu terlihat dari masih minimnya jumlah wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, yang membayar pajak.

"Seharusnya ada enam juta perusahaan yang bayar pajak. Sekarang baru 520 ribu yang bayar. Sementara wajib pajak pribadi baru 30 persen yang bayar pajak," kata Fuad saat membuka acara seminar yang diadakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 23 September 2013.

Padahal, menurut Fuad, pajak merupakan instrumen yang penting dalam kehidupan bernegara. Seluruh kebutuhan pembangunan negara, baik pembangunan infrastruktur, belanja subsidi, dan kebutuhan belanja pegawai, dibayar dengan uang pajak. "Tapi sebagian besar masyarakat masih belum paham mengenai keberadaan pajak," katanya.

Fuad berharap seluruh elemen masyarakat mau berpartisipasi secara aktif untuk membangun negara dengan membayar pajak. "Bangsa yang besar dan maju itu sukses dalam perpajakan. Mereka (warganya) mau urunan," kata Fuad.

Jika kesadaran warga dalam membayar pajak sudah terbangun, Fuad optimistis tax ratio akan terus tumbuh dan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan maksimal. "Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa maju dengan pesat. Tax ratio Cina mencapai 17,5 persen. Sedangkan Indonesia baru 12 persen. Kalau semua bayar pajak, tax ratio Indonesia bisa mencapai 18 persen," katanya.

Sumber :
 http://www.tempo.co/read/news/2013/09/23/092515799/Kesadaran-Bayar-Pajak-Warga-Masih-Rendah

Analisis :
Menurut saya, ada banyak manfat pajak untuk pembangunan,yaitu fasiltas dan infrastruktur, dana alokasi umum, pemilihan umum, penegakan hukum, subsidi pangan, subsidi BBM, pelayanan kesehatan, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, kelestarian budaya, transporasi massal, dan biaya listrik terjangkau.

Namun, pemanfaatan dana pajak di Indonesia tak bisa dilihat dan diawasi langsung masyarakat.
Pemikiran ini timbul karena alokasi dana pajak tak dilihat langsung masyarakat, Kesadaran membayar pajak sebenarnya masih bisa tumbuh drastis apabila aparat pajak tidak membuat kesalahan. Kasus-kasus penggelapan pajak, penyimpangan pajak, dan kolusi dalam pengelolaan pajak, telah membuat segelintir wajib pajak berpikir ulang. Belum lagi soal bocornya kerahasian data wajib pajak yang jika tidak segera ditangani akan menambah krisis kepercayaan. Aparat penegak hukum memang telah memberikan sanksi tegas kepada aparat dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi pajak. Tapi, sanksi saja tidak cukup karena sejatinya pendapatan pajak digunakan untuk kepentingan rakyat.

Penyebab lainnya tingkat kesadaran masyarakat masih rendah karena minimnya pengetahuan dan informasi tentang pajak, salah satu usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah melalui pendidikan. Peran pendidikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak adalah dengan pemberian tugas tentang pajak kepada siswa yang membutuhkan informasi dan bantuan orang tua siswa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar