SAYA HARUS SUKSES, SUKSES ADALAH HAK SAYA, SAYA BAHAGIA KALO SAYA SUKSES KARNA SUKSES AKAN MEMBUAT SAYA BAHAGIA
Pages
Senin, 06 Januari 2014
Penerimaan pajak 2013 tak capai target
Merdeka.com - Penerimaan pajak tahun 2013 tak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Berdasarkan data sementara, penerimaan sektor pajak mencapai Rp 919,8 triliun. Padahal target dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun
Dengan begitu kekurangan penerimaan dari sektor pajak tahun lalu mencapai Rp 75,4 triliun. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany beralasan ada pencatatan penerimaan yang belum terakumulasi lantaran keterlambatan penyetoran dan pencatatan.
"Di tanggal 31 Desember 2013 setelah jam 3 sore itu masih ada wajib pajak yang menyetor, terutama bendahara-bendahara daerah. Karena belanja negara itu di akhir tahun memang numpuk dan ada ribuan SPN yang masuk ke perbendaharaan. Itu tidak mungkin bisa selesai tanggal 31 meskipun dihitung sebagai penerimaan tanggal 31. Maka itu 3 Januari kita hitung-hitung lagi," ujar Fuad di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1).
Dia berharap, setelah melakukan penghitungan kembali ada penambahan sekitar Rp 3,5 triliun dari angka sebelumnya. Angka tersebut khusus dari pajak yang berasal dari perhitungan bendahara daerah yang terlambat melaporkan.
"Kalau ada yang tanya itu dari mana, paling banyak memang dari bendahara daerah. Karena mereka saat-saat terakhir itu angkanya baru masuk semua," jelasnya.
Kendala teknis, seperti pencatatan yang terlambat, diakui selalu dihadapi Ditjen Pajak setiap tahun. "Kalau ada angka tanggal 30 Desember itu berarti hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Kita akan terus perbaiki lah website kita," ucapnya.
http://www.merdeka.com/uang/penerimaan-pajak-2013-tak-capai-target.html
komentar :
Menurut saya, penyebab utama belum maksimalnya pencapaian target penerimaan pajak adalah pelemahan ekonomi global yang berdampak langsung terhadap penerimaan pajak sektor tradable yang menurun.Selain itu, banyaknya pengusaha yang belum membayar pajak juga menyebabkan penerimaan dari sektor Pajak Penghasilan masih rendah. Banyak yang belum tergarap. Pengusaha dari sektor informal yang sudah besar seharusnya dikenakan pajak. Dan rendahnya penerimaan pajak juga disebabkan belum maksimalnya perluasan basis pajak yang dilakukan Direktorat. contoh: Pajak Pertambahan Nilai yang realisasinya masih jauh dari target.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar